Inspektorat Pelalawan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Berkah Tuk Lintang Lalang Kabung

Rabu, 15 Oktober 2025

Inspektur Daerah Kabupaten Pelalawan, Asfandiar Emrany. (Foto: Istimewa )

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Inspektorat Kabupaten Pelalawan menegaskan tengah menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Tuk Lintang Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Dugaan ini mencuat setelah kasus tersebut ramai diberitakan dan menjadi sorotan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Pelalawan, Asfandiar Emrany membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mengumpulkan data dan menunggu laporan resmi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) AJAR yang sebelumnya menyampaikan temuan terkait pengelolaan dana BUMDes tersebut.

“Ya, kami tengah menindaklanjuti informasi pemberitaan dan menunggu secara resmi laporan dari LSM AJAR yang bersangkutan terkait dugaan penyimpangan dana BUMDes Berkah Tuk Lintang. Namun, kami juga sedang melakukan pengumpulan data terkait BUMDes tersebut,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah laporan resmi diterima, Inspektorat akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk Direktur BUMDes Berkah Tuk Lintang dan Kepala Desa Lalang Kabung.

“Kami akan lakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu akan ada tindak lanjut sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Pelalawan, Asfandiar Emrany juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, BUMDes Berkah Tuk Lintang yang dipimpin oleh M. Yunus belum dapat menunjukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran sejak tahun 2019 hingga 2025.

“Pada pemeriksaan tahun 2023, 2024, dan 2025 yang lalu, tim pemeriksa tidak pernah mendapatkan satu pun data terkait BUMDes tersebut. Sehingga, tidak diketahui apakah dana penyertaan modal yang telah diserahkan oleh desa sudah digunakan atau masih berada di rekening BUMDes,” ungkapnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Pelalawan memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini, kata dia, bertujuan agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Pelalawan tetap akuntabel dan terbebas dari praktik penyimpangan.

Sementara itu, saat tim media mencoba mengonfirmasi terkait persoalan BUMDes Berkah Tuk Lintang, Direktur M. Yunus hanya menyampaikan singkat melalui pesan WhatsApp pribadinya.

“Terkait masalah BUMDes datang saja langsung ke kantor desa ya pak. Oke pak, saya siap dimintai keterangan. Untuk sekarang saya belum bisa,” tulisnya, Rabu (15/10/2025).

Dengan demikian, masyarakat kini menanti hasil audit dan langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Pelalawan dalam menegakkan akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya pada BUMDes Berkah Tuk Lintang yang kini tengah disorot publik. (Tim)