
Rakorda Baznas Kabupaten Pelalawan Tahun 2025.
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2025 dengan fokus pembahasan strategi pengelolaan zakat agar lebih optimal dan tepat sasaran. Kegiatan ini berlangsung di auditorium lantai III kantor Bupati Pelalawan, Kamis (25/9/2025).
Rakorda dihadiri oleh unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Pelalawan, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama, hingga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pelalawan, H. Karmani, S.Pd.I., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan semakin kompleks. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar zakat benar-benar memberikan manfaat besar dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Rakorda ini menjadi momentum bagi kita untuk mengevaluasi capaian sekaligus merumuskan langkah strategis agar pengumpulan dan pendistribusian zakat di Pelalawan lebih efektif, transparan, dan sesuai syariah,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah poin penting dibahas, antara lain: peningkatan kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui BAZNAS, penguatan peran UPZ di desa dan kecamatan, pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran zakat, serta program pemberdayaan mustahik agar lebih produktif.
Memasuki siang hingga sore, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari berbagai narasumber, di antaranya dari pihak Kejaksaan, bidang Pengumpulan, Distribusi, Keuangan, dan Administrasi. Pola penyampaian dikemas dalam bentuk diskusi interaktif, sehingga setiap peserta dapat menyampaikan pandangan, kendala, serta solusi dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Pelalawan.
Rakorda ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga ruang untuk mencari jalan keluar bersama terhadap tantangan yang dihadapi. Melalui forum ini, BAZNAS Kabupaten Pelalawan berharap dapat melahirkan strategi baru dan langkah nyata dalam memberikan manfaat yang lebih luas kepada mustahik.***