Rapat Koordinasi, OPD dan Lintas Sektoral Bahas Solusi untuk Anak Terlantar di Pelalawan

Senin, 15 September 2025

Rapat Koordinasi OPD dan Lintas Sektoral Membahas Anak Terlantar di Kabupaten Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan bersama lintas sektoral menggelar rapat koordinasi membahas persoalan anak terlantar, Senin (15/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor DP3AP2KB ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Baznas Pelalawan, Bhabinkamtibmas Pangkalan Kerinci Kota, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota serta lembaga Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya yang masuk kategori anak terlantar.

Pada kesempatan itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pelalawan, Erwan B. S.Pd mengatakan bahwa persoalan anak terlantar masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Anak-anak terlantar bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga menyangkut masa depan generasi kita. Pemerintah daerah bersama lintas sektoral berkomitmen mencari solusi terbaik agar mereka mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, serta perlindungan,” ujar Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, pihak Baznas Pelalawan menekankan pentingnya pencegahan eksploitasi anak. Ia mengingatkan bahwa anak terlantar rentan menjadi korban kekerasan, perdagangan orang, hingga penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I.Kom didampingi Sekretaris Mahyudi SH dan Syamsul Harifin SH menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini.

“Kami mendorong agar penanganan anak terlantar dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebatas penampungan sementara, tetapi juga pemberdayaan agar mereka bisa mandiri,” ujarnya.

Hasil rapat menyepakati akan melakukan pembentukan tim terpadu yang akan melakukan pendataan anak terlantar dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Pelalawan. Tim ini juga akan merancang program intervensi mulai dari penyediaan rumah singgah, layanan konseling, hingga fasilitasi pendidikan.

Pemkab Pelalawan menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak yang kehilangan hak dasar hanya karena keterlantaran.***