Pelaku Pengedar Narkoba Berinisial ASG Diringkus Polres Pelalawan.
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial ASG berhasil diringkus saat diduga tengah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Pangkalan Kerinci, Jumat (12/9/2025).
Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes, Kamis (11/9/2025) melalui siaran pers ke awak media.
Kronologis kasus bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang diduga memegang dan menjual narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Sepakat Gg. Suka Maju IV RT/RW 02/07 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Thatif Hanafi S.T.K , S.I.K memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinsial ASG.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket yang dibungkus plastik bening klip merah diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,32 Gram. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti 1 bal plastik bening klip merah, 1 kotak warna hitam merk Voopoo, dan 1 unit Hp merk Vivo warna hitam.
Tersangka ASG saat ini telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat," harapan Kapolres Pelalawan.
Dengan pengungkapan kasus ini, Lanjut AKBP Jhon bahwa Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini juga berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pengungkapan kasus narkotika ini juga menunjukkan bahwa Polres Pelalawan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tegasnya.***