Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 09 September 2025

Focus Group Discussion (FGD) Bersama Pemkab Pelalawan denga BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan.

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) bagi masyarakat pekerja.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T Zulfan yang didampingi Asisten 1  dan seluruh Kepala Dinas yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sewaktu membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Bupati Nomor 1  tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja dalam Upaya Mencegah Timbulnya Warga Miskin baru di Kabupaten Pelalawan dengan tema ‘’Tegakkan Komitmen Bersama Pelalawan Sejahtera”  pada Kamis 4 September 2025.

"Kami di Pemerintah Kabupaten Pelalawan siap mendukung penuh upaya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting agar seluruh pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian ,” ujar Pj Sekda Tengku Zulfan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan Mahyu Fauzi, menjelaskan, bahwa UCJ adalah Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun informal, melalui BPJS Ketenagakerjaan

"Berdasarkan data capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepesertaan Pemerintah Daerah Kab/Kota se Provinsi Riau per Juli 2025, Kabupaten Pelalawan berada di peringkat 8 dari 12 Kabupaten/Kota dengan presentase 33,38 persen dan masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan target nasional untuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tahun 2025 sebesar 52,15% (lima puluh dua koma lima belas persen) sesuai Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," ucap Mahyu Fauzi.

Lanjut Mahyu Fauzi berharap adanya dukungan Dinas terkait, untuk meningkatkan coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Pelalawan. Dengan optimalisasi UCJ, pekerja  dapat lebih terlindungi dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, atau kondisi tak terduga lainnya.

"Semoga upaya ini semakin meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Pelalawan," pungkasnya.***