Naik ke Tahap Penyidikan, Ini Penegasan Kejari Pelalawan Atas Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun 2019-2024

Rabu, 16 April 2025

Kepala Kejari Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH, MH melaksanakan ekspose perkara dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 – 2024 di Kabupaten Pelalawan. (foto/ istimewa).

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Kejari Pelalawan melaksanakan ekspose perkara dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 – 2024 di Kabupaten Pelalawan, Rabu (16/4/2025).

Dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui teleconference Zoom bersama Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran.

Perihal itu disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH, MH melalui siaran pers bahwa Kronologi dan Rincian Perkara Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Pelalawan sejak Januari 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan No : Print – 3 /L.4.19 /Fd.1 /01 /2025 tanggal 02 Januari 2025  terhadap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Bahwa ditemukan adanya dugaan kuat indikasi tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh Pemerintah melalui distributor resmi kepada kios pengecer hingga ke petani penerima yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Dari hasil ekspose yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan ditemukan bukti permulaan adanya dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan dan disimpulkan proses penyelidikan di tingkatkan ke tahap penyidikan.

Langkah Hukum Lanjutan

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal SH, MH menyampaikan bahwa dengan ditingkatkannya tahap penyelidikan ke tahap penyidikan maka Kepala kejaksaan Negeri Pelalawan akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di wilayah Kabupaten Pelalawan pada tahun anggaran 2019-2024.

"Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara di Wilayah Kabupaten Pelalawan," tegas pria yang berhasil menuntaskan kasus penipuan masuk puluhan honorer pendidikan di Kabupaten Pelalawan ini

Ditambahkan Kepala Kejari Kabupaten Pelalawan yang dikenal tegas dan tampa pandangan bulu penutasan kasus di Pelalawan akan memberikan informasi perkembangan penanganan perkara tersebut akan di sampaikan secara berkala.***