Pelalawan (PelalawanPos.co)--Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan giat melakukan kampanye sosialisasi dan edukasi perlindungan anak dengan Kepala Sekolah di Kabupaten Pelalawan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan kasus kerasan fisik, sengketa anak, pelecehan seksual dan kasus bullying dilingkungan sekolah.
Kehadiran pengurus Komnas PA Kabupaten Pelalawan disambut baik Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD se-Kecamatan Pelalawan, Senin (17/2/2025) di SDN 11 Desa Sering, Jembatan Lintas Timur.
"Upaya Komnas PA Kabupaten Pelalawan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dilakukan dengan kampanye ke Kepala Sekolah dan sekolah-sekolah," ucap Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom kepada media.
Dijelaskan Erik, untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak baik fisik, seksual dan bullying yaitu dengan melakukan kampanye, sosialisasi dan edukasi perlindungan anak di sekolah baik secara langsung maupun via medsos, maupun media online.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Pelalawan, Karlina M. Pd mengapresiasi kehadiran Komnas PA di Kecamatan Pelalawan. Dengan kehadiran Komnas PA ini dapat bersama-sama berkolaborasi dalam menyukseskan Sekolah Ramah Anak (SRM) di sekolah-sekolah Kecamatan Pelalawan.
"Dengan kerja sama bersama Komnas PA ini, kami berharap mampu memberikan perlindungan terhadap anak maupun guru di sekolah. Terlebih penting dalam mensukseskan Sekolah Ramah Anak di Kecamatan Pelalawan," harapan Karlina M. Pd yang juga Kepala SDN 006 Desa Sering.
Ditambahkan Karlina M. Pd, kedepan Komnas PA dapat berkunjung ke sekolah-sekolah di Kecamatan Pelalawan dalam memberikan edukasi kepada anak didik dan orang tua wali murid terkait pemahaman undang-undang perlinduundang-undang.
Pantauan media dalam kegiatan hadir seluruh Kepala Sekola tingkat SD se Kecamatan Pelalawan. Sedangkan Komnas PA dihadiri Bendahara Komnas PA Kabupaten Pelalawan Syamsul Harifin SH, dan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum Chandra Yoga Adiyanto SH, MH. ***