Langgam (PelalawanPos.co)-Rumah adat bukan hanya sekedar bangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol dari identitas dan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.
Hal itu disampaikan Camat Langgam Maskandar S. Pt saat meresmikan rumah adat cahayo laut desa segati, Senin (3/2/2025) yang juga bertepatan dalam rangka helat desa segati yang ke-47.
"Rumah adat desa segati ini didirikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Segati. Melalui rumah adat ini, kita dapat mempelajari sejarah dan nilai-nilai luhur yang telah diteruskan dari generasi ke generasi”, ucap Camat Maskandar.
Selain itu, tentunya diharapkan dengan adanya rumah adat ini dijadikan sebagai sarana pembelajaran tentang adat istiadat dan menjalin silaturahmi anatara mamak dan anak kemenakan di desa Segati.
Ditegaskan Camat Langgam Maskandar bahwa peresmian rumah adat Desa Segati ini merupakan bukti nyata dari semangat kebersamaan dan kecintaan Pemerintah Desa terhadap warisan budaya dan tradisi.
“Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat berkumpulnya generasi muda untuk belajar dan melestarikan budaya nenek moyang kita”, terang Camat Maskandar.
Disamping itu, Camat Langgam juga menyampaikan selamat hari jadi Desa Segati yang ke-47. "Semoga desa Segati semakin maju dan selalu melestarikan budaya dan tradisi Melayu," pungkasnya.
Pada acara tersebut tamu undangan diperlihatkan batik pertama di Kecamatan Langgam dari desa Segati yang di canangkan oleh Kepala desa Segati bersama ibu Kepala desa Segati dengan nama batik cahayo laut diambil dari nama rumah adat desa Segati.***