Proses Mediasi Bersama Forum LPM RT RW dan Kalong dan PT IIS.
PELALAWANPOS.co-Masyarakat Pangkalan Kerinci terus mendesak komitmen dan janji PT Inti Indosawit Subur (IIS) untuk merealisasikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hasil kesepakatan muncul setelah Forum LPM, RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci memasukan surat pemberitahuan aksi demo di Polres Pelalawan, Rabu (28/4/2021).
Polres Pelalawan melalui Kasat Intelnya membuka mediasi antara pihak PT Inti Indosawit Subur (IIS) dengan Forum LPM, RT,RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Pada kesempatan mediasi itu, SSL Manager PT Inti Indosawit Subur, Ahmad Taufik mejanjikan kepada LPM RT/RW dan Kaling akan merealisasikan penggunaan TPU baru dalam dua Minggu dari waktu mediasi yang telah ditentukan.
"Paling lambat 1 bulan pak, paling cepat 2 minggu kedepan, progresnya perpekan akan kita sampaikan langsung kepada pihak pemerintah kecamatan dan koordinator LPM RT RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator II LPM RT/RW dan Kaling Agusman dalam mediasi tersebut mempertanyakan kapan pihak PT IIS akan memberikan kepastian untuk TPU baru yang di janjikan untuk di pergunakan oleh masyarakat.
"Kita pertanyakan kepastian penggunaan lahan TPU baru, karena sesuai dengan kesepakatan bersama bulan maret lalu, pihak PT IIS berjanji akan merealisasikan lahan pada bulan April ini," ujar Agusman dalam mediasi.
Hal senada disambung, Koordinator Pelalawan BEM se-Riau, Raihan Afrinal menegaskan kepada pihak perusahaan agar cepat merealisasikan TPU yang sudah lama dijanjikan "Jangan Janji Tinggal Janji," terangnya.
Dikatakanya, bahwa masyarakat dan gabungan mahasiswa mengundur aksi demo karena dari pihak Polres Pelalawan mengundang untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu bersaama pihak PT IIS.
"Kami akan kembali turun kejalan kalau kesepakatan bersama ini tidak di penuhi, ini bukan kemauan kami, namun ini kemauan umat khusus masyarakat kecamatan Pangkalan Kerinci untuk secepatnya direalisasikan lahan TPU," ucapnya.
Ditambahkan Ketua LPM RT/RW dan Kaling, Asiruddin mengatakan agar TPU sudah bisa segera digunakan karena permasalahan TPU baru ini sudah menjadi pembicaraan panas di masyarakat Pangkalan Kerinci.
"Jika pihak perusahaan menjanjikan satu bulan dari mediasi maka kami meminta dalam waktu dua Minggu agar TPU bisa digunakan masyarakat," tungkasnya.
Mediasi yang di lakukan oleh AKP Sohermansyah, SH antara LMP RT/RW dan Kaling dengan PT IIS disepakati bahwa Pihak PT IIS sudah bisa memastikan dua minggu setelah mediasi TPU baru sudah boleh digunakan masyarakat yang keluarganya meninggal dunia. (INR)