Peran Akuntansi Syariah pada Bank Syariah

Kamis, 13 Juni 2024

Foto : Ilustrasi (internet).

Peran Akuntansi Syariah pada Bank Syariah Bank syariah dalam melaksanakan kegiatannya harus menerapkan prinsip-prinsip syariah yang telah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perbankan syariah. Berikut adalah beberapa prinsip dasar bank syariah:

1.Bebas Riba (Riba) Riba adalah pengambilan keuntungan yang tidak adil dari peminjaman uang. Dalam Islam, riba diharamkan karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap pihak yang lemah. Bank syariah tidak boleh mengenakan bunga atas pinjaman, dan semua produk dan layanannya harus bebas dari riba.

2. Prinsip Keadilan dan Keseimbangan (Adl wa Tawazun) Bank syariah harus menjalankan kegiatannya dengan adil dan seimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Prinsip ini diterapkan dalam semua aspek kegiatan bank syariah, seperti dalam pembagian keuntungan, penetapan harga, dan penyelesaian sengketa

3.Prinsip Kemaslahatan (Maslahah) Bank syariah harus menjalankan kegiatannya dengan tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi semua pihak yang terlibat. Prinsip ini diterapkan dengan menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dengan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan bangsa.
Prinsip Universalisme (Alamiyah) Bank syariah harus terbuka bagi semua pihak, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan. Prinsip ini diterapkan dengan menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, namun tetap dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua pihak.

4. Bebas Gharar dan Maysir (Gharar dan Maysir) Gharar adalah ketidakpastian yang berlebihan dalam suatu transaksi, sedangkan maysir adalah perjudian. Bank syariah tidak boleh melakukan transaksi yang mengandung gharar dan maysir. Prinsip ini diterapkan dengan melakukan due diligence (uji kelayakan) yang ketat terhadap nasabah dan proyek yang dibiayai, serta dengan menghindari transaksi yang spekulatif dan berisiko tinggi.

5. Prinsip Kejujuran dan Transparansi (Shidqiyah wa I'timad) Bank syariah harus menjalankan kegiatannya dengan jujur dan transparan. Prinsip ini diterapkan dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada nasabah, serta dengan menghindari praktik penipuan dan manipulasi.

6. Prinsip Amanah (Amanah) Bank syariah harus menjalankan kegiatannya dengan amanah. Prinsip ini diterapkan dengan menjaga kerahasiaan nasabah, serta dengan mengelola dana nasabah dengan penuh tanggung jawab.

7. Prinsip Ta'awun (Ta'awun) Bank syariah harus menjalankan kegiatannya dengan semangat kerjasama dan saling membantu. Prinsip ini diterapkan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga keuangan syariah lainnya, lembaga zakat, dan lembaga sosial.

8. Prinsip Hisbah (Hisbah) Bank syariah harus menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip amar ma'ruf nahi munkar. Prinsip ini diterapkan dengan mendorong nasabah untuk melakukan hal-hal yang baik dan mencegah mereka dari melakukan hal-hal yang buruk.

Prinsip-prinsip ini merupakan landasan bagi bank syariah untuk menjalankan kegiatannya secara adil, bermoral, dan berkelanjutan. Penerapan prinsip-prinsip ini secara konsisten diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perbankan syariah, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial bangsa.

Dalam menerapkan prinsip ini bank syariah dapat dilihat dan dikontrol dengan akuntansi syariah. Adapun peran akuntansi syariah di dalam bank syariah sebagai berikut:

1. Memastikan Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah akuntansi syariah berperan dalam memastikan bahwa semua transaksi dan kegiatan bank syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Hal ini meliputi larangan riba, gharar, dan zulm, serta penerapan prinsip-prinsip syariah lainnya seperti mudharabah, musyarakah, dan wadiah.

2. Menyediakan Informasi Keuangan yang Transparan dan Akuntabel akuntansi syariah menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga stakeholders dapat mengetahui kondisi keuangan bank syariah dengan benar. Laporan keuangan ini juga digunakan untuk menilai kinerja bank syariah dan untuk pengambilan keputusan oleh manajemen.

3. Mendukung Keputusan Manajemen akuntansi syariah menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen bank syariah untuk membuat keputusan yang tepat. Informasi ini meliputi analisis laba rugi, analisis arus kas, dan analisis rasio keuangan.

4. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat akuntansi syariah yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah. Hal ini karena masyarakat yakin bahwa bank syariah dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

5. Mendukung Pengembangan Industri Perbankan Syariah akuntansi syariah yang standar dan terukur dapat mendukung pengembangan industri perbankan syariah. Hal ini karena akuntansi syariah menjadi dasar bagi pengembangan produk dan layanan baru oleh bank syariah, serta untuk menarik investor dan pendanaan dari berbagai pihak.

Di Indonesia, penerapan akuntansi syariah diatur dalam Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PAPSI merupakan pedoman bagi bank syariah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Akuntansi syariah memiliki peran yang sangat penting dalam operasional bank syariah. Akuntansi syariah memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, menyediakan informasi keuangan yang transparan dan akuntabel, mendukung keputusan manajemen, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pengembangan industri perbankan syariah.


Profil penulis
Nama: Desi Fitriani
NIM: 2110101046
Program studi: Manajemen Bisnis Syariah
Fakultas: Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas: Institut Agama Islam Tazkia
Tempat/Tgl Lahir: Pangkalan Kerinci, 18 Desember 2002
Jenis Kelamin: Perempuan