Bawaslu Pelalawan Buka Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan dan Desa Tahun 2024, Ini Jadwalnya

Ahad, 19 Mei 2024

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pelalawan.

Pendaftaran dan penerimaan berkas tersebut dimulai dari tanggal 18-21 Mei 2024 bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 215/HK.01.01/K1/05/2024. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024.

Kepada media ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal Tambusai, S. Sos dan Kordiv SDM Bambang Sugi Hartono, S. Sos yang juga Pokja penerimaan Panwaslu Desa/Kelurahan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, menyampaikan bahwa Bawaslu Pelalawan memanggil putra dan putri terbaik Pelalawan agar bergabung menjadi Panwaslu Desa dan Kelurahan untuk pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

"Insya Allah, Bawaslu Kabupaten Pelalawan, akan merekrut Pengawas Kelurahan/Desa berjumlah sebanyak 118 Kelurahan dan Desa Se Kabupaten Pelalawan," kata Ulung Andri yang disapa akrab ini, Sabtu (18/5/2024). 

Ditambah Andri, Bawaslu Pelalawan akan melakukan penerimaan berkas akan dilakukan mulai dari tanggal 18-21 Mei 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin mendafatarkan diri menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat berkas secara langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Pelalawan dengan alamat Jalan Abdul Jalil No 4 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau,"pungkasnya.***