Safari Ramdhan di Kecamatan Kerumutan, Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Penghasilan Tinggi Bantu Anak Yatim

Jumat, 15 Maret 2024

Kerumutan (PelalawanPos.co) -Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali dilakukan di Mesjid Taqwa dusun Belimbing, desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Bupati Pelalawan H. Zukri SE didampingi Istri Sella Pitaloka menyerahkan bantuan Anak Yatim dan Lansia secara simbolis kepada Masyarakat di Kecamatan Kerumutan, Jumat (15/3/2024).

Pada kesempatan itu, Bupati H. Zukri SE mengajak masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi, punya kebun sawit yang banyak hasilnya, untuk selalu membayar zakat, karena zakat merupakan kewajiban dan wujud kepedulian kepada sesama, serta dapat membantu kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kata Bupati H. Zukri SE berbagi tidak hanya dilakukan di bulan suci ramadhan saja, namun sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesana itu merupakan perintah Allah SWT.

"Kita harus peduli kepada anak yatim, peduli kepada janda, peduli kepada lansia, dan peduli kepada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian kita semua," ungkap H. Zukri SE.

Sambung Bupati H. Zukri SE juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki beberapa program unggulan, diantaranya santunan anak yatim, dimana Pemerintah Daerah telah menggelontorkan milyaran rupiah setiap tahunnya untuk menyantuni 5300 anak yatim, dimana setiap anak yatim mendapatkan santunan 250 ribu rupiah setiap bulannya, sehingga setahun satu anak yatim menerima 3 juta rupiah.

"Saya himbau kepada masyarakat dan aparat pemerintah Desa dan Kecamatan, agar memantau anak yatim yang belum terdata dilingkungan Bapak dan ibu, agar segera didata dan mendapatkan santunan dari Pemerintah, karena selama memimpin Kabupaten Pelalawan saya tidak mau mendengar ada anak yatim yang terlantar," imbau Bupati H. Zukri SE.

Disamping itu, tambah Bupati H. Zukri SE bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, dimana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit, tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, karena  Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP,  ini berlaku untuk semua rumah sakit, baik rumah sakit Pemetintah maupun Swasta, didalam maupun diluar Kabupaten Pelalawan.***