Dugaan Pencemaran Lingkungan, Formasi Riau Laporkan Perusahan Terbesar di Asia

Rabu, 24 Maret 2021

PELALAWANPOS.COM- Terkait dugaan pencemaran lingkungan aliran sungai Kampar menyebabkan ribuan ikan mati di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
 
Hal itu mendapat respon dari FORMASI Riau dengan melaporkan salah satu perusahaan terbesar di asia, bahkan dunia, yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
 
"Kita telah telah melaporkan dugaan pencemaran air yang diduga dilakukan oleh PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP)," kata Direktur Muhammad Nurul Huda SH, MH, Rabu (24/3/2021) saat bersama insan pers di kantor Pelalawan Pos Group.
 
Lanjut Huda mengatakan sesuai surat elektronik tersebut bernomor 01/FORMASI RIAU/3/2021 tertanggal 24 Maret 2021 yang mana tersebut ditujukan kepada Bupati Pelalawan H.M Haris.
 
Foto: Direktur Formasi Riau, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH bersama Insan Pers Pelalawan.
 
Dalam isi surat tersebut, FORMASI RIAU meminta Bupati Kabupaten Pelalawan Riau Bapak HM. Haris untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran air di Water Intake Area Parit Limbah PT. RAPP Kawasan Desa Sering, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
 
"Surat tersebut juga ditembuskan Kepada Menteri LHK RI, Gubernur Riau, Kadis LHK Riau, Ketua DPRD Pelalawan, Sekda Pelalawan dan Kadis LH Pelalawan," tambah Huda.
 
Dirinya juga meminta segera agar laporan tersebut diusut dengan tuntas, agar warga secara umum mendapatkan keadilan.
 
Sebelumnya diberitakan oleh media Gardapos bahwa Ikan mati di Water Intake areal operasional PT RAPP di Desa Sering, Kec. Pelalawan. Kejadian, Selasa malam (23/3/2021) tersebut membuat warga nelayan yang mata pencahariannya mencari ikan di sungai heboh.
 
Sumber : FORMASI RIAU
Editor : ES