Dugaan Pungli di Desa Pesaguan, Aktivis Nasional ini Dorong Kepolisian Untuk Ungkap Kasus

Jumat, 12 Januari 2024

Foto: Aktivis Nasional Kader HMI Bandung, Owen Prayoga (atas). Ilustrasi Foto (bawah).

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Baru- baru ini beredar pemberitaan terkait Kasus dugaan tindak pidana korupsi/penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Kepala Desa di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Dilansir dari media Suarafaktual.com, Jumat. (15/12/2023), Kanit Tipikor Polres Pelalawan, Ipda Masril, SH.,MH tidak menampik adanya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang di laporkan di Polres Pelalawan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pesaguan.

“Masih di lidik Lae, dan masih cari bukti dulu,” ujarnya dilansir dari media Suarafaktual.com.

Tentunya, hal ini menjadi sorotan publik, aktivis nasional asal Pelalawan Owen Prayoga mengatakan, saat membaca berita di beberapa media waktu lalu terkait dugaan pungli yang melibatkan Kepala Desa Pesaguan sangat memilukan hati.

Dikatakan, aktivis biasa disapa Owen ini bahwa bagaimana tidak, kades yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan masyarakat malah berubah menjadi preman tukang pakang.

"Ini jelas penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemungutan liar kepada masyarakat untuk penerbitan SKT, SKGR, SKRKT di desa tersebut," ungkap Kader HMI Bandung ini.

Dirinya mendorong pihak Kepolisian dan Kejari Pelalawan untuk menelusuri kebenarannya. Jika terbukti benar, maka Tangkap dan adili sesuai UU yang berlaku, karena ini jelas offside. Dia tidak mau jargon anti korupsi hanya di tempel menjadi bahan pajangan.

"Kita tunggu kinerja pihak Aparat Penegak hukum, mengingat hukum Panglima Tertinggi di Negeri ini. Dan kita akan terus memantau perkembangan kasus ini," tegas Owen Prayoga.***