Undangan Tak Sampai, Pimpinan DPRD Pelalawan Kembali Jadwalkan RDP dengan PT IIS
PELALAWANPOS.COM-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal SE akan kembali jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hal itu dilakukan setelah terjadi polemik antara Sekretaris Dewan dengan pihak PT Inti Indosawit terkait tidak sampainya udangan RDP pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 lalu.
"Kita akan jadwalkan kembali RDP dengan pihak PT Inti Indosawit Subur, kali ini tidak ada alasan undangan tidak sampai kepada pihak perusahaan," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal SE kepada pelalawanpos.com, Selasa (3/11/2020).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, H Abdullah S.Pd mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali RDP dengan pihak PT Inti Indosawit Subur. Tentunya, tidak ada alasan lagi undangan tidak sampai kepada pihak perusahaan.
"Kita ingin masalah TPU ini secepatnya di tuntaskan. Karena melihat dan menimbang kondisi TPU lama yang sudah hampir habis menjelang tahun 2021," terang Dewan Fraksi Partai PKS ini.
Dirinya berharap, pertemuan kedepan sudah mendapatkan titik terang dan solusi dari Pemkab maupun pihak perusahaan. "Kita tunggu saja, Insya Allah akan kita perjuangkan hingga tuntas,"tutupnya.
Penulis: Hn
Editor: Es