Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memberikan penghargaan kepada seluruh perusahaan, BUMN dan perorangaan wajib dan taat terhadap masyarakat pembayaran pajak, Senin (6/3/2023) di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja.
Kegiatan dalam rangka Pelalawan Tax Award tahun 2023 mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat Kabupaten Pelalawan, salah seorang warga Pelalawan, Hendra (33) menyebutkan penghargaan yang diberikan Pemkab Pelalawan itu sangat berpengaruh terhadap masyarakat, maupun perusahaan untuk lebih giat untuk taat membayar pajak.
"Pemerintah tidak hanya mengutip pajak saja, namun juga memberikan penghormatan dengan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang taat pajak. Kita sebagai masyarakat sangat mendukung program pemerintah, apalagi hasil pajak itu dikembalikan lagi ke masyarakatan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan," ucap Hendra kepada media ini, Selasa (7/3/2023).
Sementara itu, sebelumnya pada acara Pelalawan Tax Award dalam sambutan Bupati Pelalawan, H Zukri menyampaikan bahwa pajak yang diterima oleh Pemda Kabupaten Pelalawan akan dipergunakan untuk menyokong pendapatan asli daerah, pemerintah Provinsi bahkan pemerintah Republik Indonesia.
Lebih Lanjut H Zukri menjelaskan, bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak. Kemudian pajak yang dibayarkan akan dikalkulasikan, serta akan digunakan untuk program strategis Kabupaten Pelalawan.
"Pajak yang dibayar ini masuknya ke APBD Pelalawan dan digunakan untuk program strategis Pemda Pelalawan. Serta kami ucapkan terima kasih bagi penerima penghargaan yang telah taat membayarkan pajak,” ucap H Zukri.
Dijelaskan Bupati Pelalawan dengan pemberian penghargaan Tax Award pada tahun ini merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan kepada pelaku taat pajak. Oleh karena itu dengan adanya pajak yang diterima Pemkab Pelalawan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan Pelalawan serta meberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang membutuhkan.
“Pajak yang saudara-saudari bayar ini digunakan untuk pembangunan jalan, listrik dan santunan anak yatim, dhuafa, fakir serta pembayaran jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Pelalawan,” terang H. Zukri.
Selain itu, kabar gembira juga disampaikan Bupati Pelalawan bahwa Pemkab Pelalawan telah menyiapkan diskon untuk meningkatkan partisipasi pajak. Tahun ini akan diberi diskon sebesar 100 persen untuk pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PSTL).
“Semua ini dilakukan Pemkab Pelalawan dengan tujuan untuk masyarakat. Jadi untuk memajukan Pelalawan nantinya akan ada digitalisasi pajak sehingga akan memberikan kemudahan dalam membayar pajak,” tutupnya. ***