Pemdes Kuala Terusan Lakukan Teken Kerjasama dengan Kantor hukum Fams Law Firm

Selasa, 06 Desember 2022

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Pemerintah Desa Kuala Terusan melakukan penandatanganan kuasa dalam kerjasama dengan  kantor hukum Fams Law Firm, Selasa (6/12/2022).

Bertempat Kantor Desa, penandatanganan kuasa itu langsung diteken oleh Kepala Desa Kuala Terusan, Hendri bersama kantor Hukum Fams Law Firm yang di hadiri  Mahyudi SH, Ferly Azhari SH dan Syamsul Harifin SH.

"Kita berharap dengan adanya penandatanganan kuasa ini, kantor hukum Fams Law Firm bisa bersinergi dan mampu memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat pada umumnya, terkhusus bagi kami selaku penyelenggara roda pemerintahan desa," ujar Kades Kuala Terusan Hendri kepada media ini.

Lanjut Hendri menjelaskan, tentunya diharapkan melalui kerjasama ini Pemerintah Desa Kuala Terusan bisa terhindar dari jeratan hukum ataupun pelanggaran hukum ketika melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

"Kita sangat membutuhkan Pendamping Hukum, karena dalam membuat produk Hukum desa atau Ranperdes itu butuh pemahaman hukum dalam menerapkan setiap konsep kebijakan didalam sebuah peraturan desa. Jangan sampai nanti nya jadi bumerang bagi kita ketika kita buat aturan tapi bertentangan dengan aturan yg lebih tinggi," tegas Mantan BPD Desa Kuala Terusan ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Hukum Fams Law Firm, Ferly Azhari menyampaikan pihaknya selalu siap membantu dalam memberikan pemahaman hukum untuk Pemerintah Desa. Tentunya, itu sebagai cara pencegahan secara dini demi terlaksananya pemerintah desa yang sesuai aturan serta tidak terjerumus dalam pelanggaran Hukum.

"Kami selalu berharap tidak ada lagi Kepala desa yang tersangkut kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan roda pemerintahan," pungkasnya.***