Hadir di Festival Bono Surfing, Disdukcapil Berikan Pelayanan penerbitan Dokumen Masyarakat

Sabtu, 12 November 2022

Disdukcapil Pelalawan Berikan Pelayanan dokumen masyarakat di Festival Bono Surfing, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan hadir pada acara Festival Bono Surfing di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Tujuan hadirnya Disdukcapil pada acara tersebut dalam rangka menyukseskan acara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menerbitkan dokumen masyarakat dan pengurusan dokumen kependudukan yang baru.

"Alhamdulillah, kehadiran kami Disdukcapil Pelalawan di Kecamatan Teluk Meranti menyukseskan Festival Bono dan sekaligus memberikan pelayanan untuk penerbitan dokumen masyarakat dan pengurusan dokumen kependudukan yang baru," kata Kabid Dafduk Disdukcapil Pelalawan, T Jenfridin,  Sabtu (12/11/2022).

Selain itu, T Jenfridin juga mensosialisasikan peraturan bupati bahwa setiap yang sakit hanya perlu menunjukkan KTP bisa dilayani kesehatan secara gratis.

"Kita sekaligus mensosialisasikan peraturan Bupati Pelalawan, dengan menunjukkan KTP. Insya Allah, bisa langsung dilayani secara gratis," terang T Jenfridin.

Sebagai Informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberi jaminan masyarakatnya untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Syaratnya, wajib mempunya Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Pelalawan.

Kebijakan ini merupakan program unggulan Bupati Zukri berkerja sama dengan BPJS yang dilaunching bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan,12 Oktober 2022.

Pemerataan layanan kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemkab Pelalawan. Salah satunya diwujudkan lewat program layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Pelalawan.

Mendukung program layanan kesehatan gratis, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan anggaran cukup besar agar kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Mereka yang mendapat PBI BPJS Kesehatan adalah masyarakat tidak mampu, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tak bisa berobat karena keterbatasan ekonomi. Program ini merupakan niatnya sejak awal, bahkan sebelum dirinya menjadi bupati. Tentunya, atas komitmen memberikan keadilan perolehan kesehatan untuk masyarakat.***