Kesbangpol Pelalawan Verifikasi Ormas RMB LHMR Kabupaten Pelalawan

Jumat, 04 November 2022

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan telah melakukan verifikasi terhadap beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pelalawan.

Salah satu organisasi masyarakat yang dilakukan verifikasi yakni Rumpun Melayu Bersatu (RMB) Laskar Hulubalang Melayu Riau (LHMR) Kabupaten Pelalawan pada tanggal 31 Oktober 2022.

"Kemarin kita sudah mengikuti tahapan verifikasi dari Kesbangpol Kabupaten Pelalawan mulai dari pengecekan sekretariat hingga kelengkapan administrasi RMB-LHMR Kabupaten Pelalawan. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan lengkap," ujar Panglima RMB-LHMR Kabupaten Pelalawan, Datuk Yusri SH, Kamis (3/11/2022).

Ia juga menambahkan, apresiasi atas kehadiran tim Verifikasi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan dalam memverifikasi ormas RMB-LHMR Pelalawan.

"Dengan terverifikasinya Ormas RMB-LHMR  di Kabupaten Pelalawan akan dapat berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Pelalawan khususnya melestarikan budaya Melayu," ungkap Yusri yang notabene merupakan anggota DPRD Pelalawan ini.

Lanjut Yusri SH, Ia bersama pengurus siap bersinergi dan mengawal program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, turut serta dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta selalu menjaga terciptanya kamtibmas di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri S.Kom dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas komitmen dari Panglima RMB-LHMR Kabupaten Pelalawan bersama pengurus yang telah menyusun program kerja dengan berpedoman pada nilai-nilai luhur Pancasila dan berkomitmen akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, mantan Kadispora Pelalawan juga menyampaikan agar seluruh Ormas yang ada di Kabupaten Pelalawan melengkapi administrasi organisasi untuk segera dapat diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar  (SKT) sebagai bukti sah keberadaan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Kita juga minta Ormas melaporkan kegiatannya, ya menimal 3 bulan sekali ataupun 6 bulan sekali," ucapnya dalam verifikasi administrasi di Kesbangpol Pelalawan.

Cukup diketahui, dalam verifikasi administrasi dihadiri Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri S.Kom, Kasat Intel Polres Pelalawan diwakili, Kemenag Kabupaten Pelalawan.***