Gereja Pentakosta Indonesia Wilayah Riau Berikan Santunan 42 Juta BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Penatua

Selasa, 28 Juni 2022

KAMPAR (PelalawanPos.co)- Ahli waris Penatua Gereja Penta Kosta Indonesia di daerah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau Restina Siregar (69) menerima santunan Jaminan Kematian 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan satunan itu diserahkan secara simbolis Pendeta GPI Tapung, Mesra Nainggolan kepada ahli waris dan disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, Jumat lalu (24/6/2022) di GPI Kota Batak, Kampar.

Kepada media ini, Restina Siregar menyebutkan bahwa almarhum suaminya, Rajin Manurung (72) merupakan penatua atau petugas Gereja, yang setiap kegiatan mengisi acara keagamaan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJS ketenagakerjaan yang langsung datang kesini, untuk memberikan santunan kepada keluarga kami," ucap Restina.

Disisi lain, Pendeta GPI Tapung Mesra Nainggolan menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ini program yang wajib diikuti, karena instruksi dari pimpinan tertinggi wilayah' dan untuk dilaksanakan.

"Kami bayarkan iurannya secara kolektif, sehingga memudahkan koordinasi, iurannya terjangkau dengan 2 manfaat program, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, rencana kami mau menambahkan utuk tabungan hari tua," terangnya.

"Penerima manfaat Jaminan Kematian ini merupakan anggota yang sudah terdaftar 1 tahun di BPJS Ketenagakerjaan. Apresiasi kami kepada BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota yang merespon cepat proses ini," sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Uus Supriyadi mengatakan saat ini sudah banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Semoga manfaat program yang di terima Ibu Restina Siregar bermanfaat untuk keluarga," pungkasnya.**