Sidak DAS di Kawasan HGU PT MUP, Komisi II DPRD Pelalawan Temukan Pelanggaran Ini

Rabu, 15 Juni 2022

PelalawanPos.co- Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan sidak terkait dugaan pelanggaran lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT MUP, Selasa (14/6/2022) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sidak kelapangan itu langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Sukardi SH, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, H Abdullah S.Pd, Anggota DPRD Pelalawan Rudiyanto Sihobing SH, Yumida S.PdI.

Sedangkan dari pihak Pemkab Pelalawan di hadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, dan pihak Perusahaan PT. MUP, serta LSM Penggiat Lingkungan.

Kepada media ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Sukardi SH mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan adanya beberapa indikasi pelanggaran DAS misalnya merubah fungsi sungai, jarak tanam kurang dari 50 meter dari bibir sungai.

Selain itu, mantan Ketua Mahasiswa Bandar Seikijang itu menyebutkan adanya pembuatan tanggul tampa dokumen yang lengkap dan banyak lagi pelangaran lain.

"Berdasarkan informasi sementara dari tim DLH ada sebanyak 8 anak sungai dan kesemuanya tampa ada perhatian dari perusahaan PT MUP baik seperti tanaman kehidupan. Hal ini sangat kita sayangkan karena sungai juga merupakan salah satu mata pencarian masyarakat, yang pada hari ini tidak lagi banyak ikan," tegas Sukardi SH.

Lanjut Sukardi SH menegaskan kepada dinas terkait agar memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan yang nantinya bisa di lakukan penindakan sanksi kepada perusahaan.

Ditempat lain, Eri (46) warga Desa Segati mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah melakukan sidak terkait dugaan pelanggaran DAS. Tentunya, melalui sidak yang dilakukan pihak Legislatif maupun Pemkab Pelalawan diharapkan mampu mengembalikan ke asrian Sungai di Desa Segati.

"Kita berharap sungai yang dulunya tempat mata pencarian nelayan, tentunya kita harapkan kembali menjadi tempat peningkatan perekonomian masyarakat. Pada intinya, kita harapkan ekosistem di sungai itu jangan di rusak, dan menjadi sumber mata pencarian masyarakat," tungkasnya.***