Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi di Riau

Kamis, 02 Juni 2022

PelalawanPos.co- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memiliki peranan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Lancang Kuning. Untuk itu, Korps Adhyaksa diharapkan menuntaskan penanganan perkara rasuah secara profesional tanpa pandang bulu dan intervensi pihak manapun.

Hal itu disampaikan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (AMPR) ketika aksi damai Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (2/6). Dalam aksinya, AMPPR dilengkapi spanduk yang berisi pernyataan sikap, dan pengeras suara dari mobil komando.

"Kami datang untuk mendungkung Kejaksaan Tinggi Riau menuntaskan kasus korupsi yang ada di negeri ini," ungkap Orator, Putra Ampu.

Saat ini, Kejati Riau tengah mengusut sejumlah perkara rasuah. Dimana beberapa perkara telah naik dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, pihaknya meminta dalam penegakan hukum tidak pandang bulu. 

"Kami yakin Kejati Riau bisa menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Riau. Kami datang untuk mensupport kinerja Kejati Riau," sambungnya.

Di tempat yang sama, Sandi, orator lainnya, juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, kinerja Kejati Riau perlu didukung agar tak ada lagi perilaku koruptif yang terjadi di Negeri Melayu Lancang Kuning ini.

"Kita datang ke kantor Kejati Riau hanya untuk satu tujuan, karena kita masih peduli dengan Provinsi Riau. Kami masih percaya Kejati Riau bisa menuntaskan kasus korupsi di negeri ini," teriak Sandi dari pengeras suara.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar Kejati Riau tetap profesional, tidak mudah untuk diintervensi oleh kepentingan dan pihak manapun. "Kami menolak segala intimidasi dalam bentuk apapun terhadap Kejaksaan Tinggi Riau," tegas dia.

"Jangan kecewakan kami. Jangan kecewakan kepercayaan yang kami berikan," lanjut dia.

Dalam aksi tersebut, perwakilan AMPPR juga membacakan puisi dan melakukan teatrikal. Yang pada intinya menyatakan dukungan agar Kejati Riau 'menyikat' para koruptor yang telah menggerogoti uang rakyat.

Menanggapi hal itu, Bambang Heripurwanto mengucapkan terima kasih. Di hadapan massa AMPPR, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau itu menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami sampaikan ke adik-adik semua bahwa Kejati Riau dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak ada campur tangan, intervensi dari pihak manapun.  Dalam pemberantasan korupsi murni untuk melakukan penegakan hukum," kata Bambang.

Hal ini, kata dia, seiring dengan arahan dan perintah Kepala Kejati (Kajati) Riau Jaja Subagja. "Bahwa Pak Kajati Riau selalu memerintahkan kepada kami, jajarannya untuk tidak main-main, bekerja secara profesional dan menjaga integritas. Itu perintah dari Pak Kajati," tegas Bambang.

Bambang pun memastikan akan selalu menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara yang dilakukan kepada publik. Hal itu akan disampaikan melalui siaran pers yang disiarkan kepada awak media.

"Kami sepanjang tidak menghambat proses penyidikan, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui siaran pers agar masyarakat," pungkas Bambang.**