Bapak di Bengkalis Cabuli Anak Tiri

Ahad, 29 Mei 2022

PelalawanPos.co- Seorang bapak di Kabupaten Bengkalis berinisal Tn tega mencabuli anak tirinya. Tak tanggung-tanggung, pria berusia 40 tahun itu sudah berulang kali menggauli anak sambungnya dalam kurun waktu tiga bulan. 

Terungkapnya perbuatan bejat warga Jalan Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berawal dari kecurigaan sang istri berinial SI (42). SI curiga dengan sikap antara buah hatinya inisal UH (17) dengan suaminya. 

“SI menanyakan apa yang sudah terjadi antara korban (UH, red) dengan bapak tirinya. Korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku berulang kali sejak Januari hingga Maret 2022,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman, Ahad (29/5). 

Mendengar cerita dari buah hatinya, SI merasa tak terima. Ia pun mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polsek Mandau untuk melaporkan kejadian yang dialami anak kandungnya. 

Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan. “T ditangkap di Simpanng Puncak, Desa Boncah Mahang pada Rabu 25 Mei sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Firman. 

“Berdasarkan hasil introgasi oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatannya (melakukan persetubuhan anak di bawah umur,” sambung Firman. 

Kini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikkan lebih lanjut. Ini guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukannya.**