Harga Sawit Anjlok, Ketum Hipmawan Pekanbaru Dukung Pemkab Pelalawan Minta Presiden Tinjau Kembali Kebijakan CPO

Sabtu, 14 Mei 2022

Ketua Hipmawan Pekanbaru, Muhammad Firdaus. (Foto:Istmwa)

PelalawanPos.co- Langka cepat Pemerintah Kabupaten Pelalawan memangil 33 PKS dan mencarikan solusi terkait anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mendapatkan dukungan mahasiswa Kabupaten Pelalawan.

Pasalnya, akibat anjlok harga TBS kelapa sawit membuat para toke merugi besar-besaran, hal itu berimbas kepada para petani sawit di Provinsi Riau terkhusus Kabupaten Pelalawan.

Tak hanya itu, tiga hari kedepan dibeberapa PKS di Pelalawan tidak lagi menerima TBS kelapa sawit hal ini disebabkan hasil produksi PKS berupa minyak kelapa sawit mentah atau CPO tidak terjual.

"Kami sangat mendukung Bupati Pelalawan H Zukri soal pernyataan kepada presiden Republik Indonesia bapak Ir Jokowi Widodo untuk segera melakukan tinjauan kembali terkait kebijakan soal CPO yang dilarang ekspor karena itu berefek kepada masyarakat terkhusus petani kelapa sawit, kami sangat mendukung pemimpin yang pro kepada rakyatnya," kata ketua Himpunan pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN), Muhammad Firdaus, Sabtu (14/5/2022).

Lanjut dikatakan Mentri sosial dan politik BEM UIR ini, dalam waktu sepekan ini banyak masyarakat terkhusus petani kelapa sawit menyampaikan keluh kesahnya kepada mahasiswa, terkait merosotnya harga sawit. Padahal kelapa sawit yang menjadi penghasilan utama masyarakat Kabupaten Pelalawan.

"Kami berharap kepada pihak perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS kelapa sawit jangan secara sepihak dan merugikan masyarakat terkhusus petani kelapa sawit. Bahkan hal itu juga melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit," ungkap Muhammad Firdaus.

Ditambahkan mahasiswa asal Kerumutan ini, Pihaknya juga berharap Gubernur Riau punya sikap nyata dan tegas dalam menangani perusahaan-perusahaan  yang telah melanggar Pergubri no 77 tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga permbelian TBS produksi perkebunan di Provinsi Riau.***