Tim Satpol PP Pelalawan dipimpin Leo Agusta SH, MH turun menggali informasi terkait warga Kesentrum saat masuk Alfamart. (Foto:Istmwa)
PelalawanPos.co-Terkait insiden kesentrumnya warga Pangkalan Kerinci saat hendak masuk ke ritel Alfamart yang berolakasi di Jalan Lintas Timur (eks bengkel Suzuki) pada Senin tanggal 18 April 2022.
Hal itu langsung mendapat respon cepat tim Satpol PP Kabupaten Pelalawan atas laporan masyarakat terkait insiden yang terjadi di retail modern tersebut.
Dipimpin Kasat Pol PP Pelalawan, H Abu Bakar FE melalui Kabid Penegakan Peraturan Perudangan Daerah, Leo Agusta SH, MH bersama Kasi Penertiban Julian Eko Sayuti SE langsung melakukan penyelidikan serta himbau terkait ketidaknyamanan konsumen terkait kejadian tersebut.
"Atas laporan masyarakat serta informasi pemberitaan yang beredar, kita melaksanakan giat penyelidikan yang terjadi di tempat kejadian," kata Leo Agusta, Rabu (20/4/2022).
Sambung kabid biasa disapa Leo ini menjelaskan, tim Satpol PP Pelalawan menemukan indikasi kelalaian pihak pengelola retail modern Alfamart, dirinya bersama tim mengingatkan bahwa kejadian tersebut bisa mengancam nyawa konsumen.
"Kita ingatkan, serta himbau untuk benar-benar menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen, dan paling penting perlindungan terhadap konsumen," tegasnya.
Selain itu, terkait ucapan karyawan yang kurang mengenakkan terhadap komplen konsumen, sudah mendapat sangsi dari pihak pengelola Alfamart.
Hal itu dibenarkan pihak karyawan Alfamart, Masdalia menerangkan terkait hal itu sudah mendapat sangsi dari pimpinan Alfamart berupa Surat Peringatan (SP).
"Untuk aliran listrik sudah di perbaikki pak," ungkapnya dihadapan penyidik Sat Pol PP Pelalawan.
Kembali Leo melanjutkan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kepala tokoh atau pengelola Alfamart terkait kenyamanan serta perlindungan terhadap konsumen.
"Nanti kita coba panggil pihak pengelola, sebab hal seperti ini tidak boleh di sepelekan. Nanti kita informasikan hasil tindak lanjutnya," pungkas Leo Agusta kepada awak media***