Besok, PTMP Riau Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan

Selasa, 30 Maret 2021

PELALAWANPOS.COM-Poros Tengah Mahasiwa Pelalawan Riau (PTMP-R) akan menggelar Aksi Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan Rabu tanggal 31 Maret 2021 di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
 
PTMP-R yang tergabung dari KAMMI Pelalawan dan Koordinator Daerah Pelalawan BEM Se-riau akan melakukan aksi terkait meminta kejelasan dan komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menuntaskan permasalahan eksekusi lahan PT PSJ yang ada di Desa Gondai Kecamatan Langgam.
 
Kepada Media ini, Selasa (30/3/2021). Kordinator Umum Aksi Raihan Afrinal Dumaianta mengatakan bahwa aksi akan digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan besok pagi, sekira pukul 10.00 WIB.
 
"Insya Allah, kami akan lakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan meminta kejelasan serta komitmen Kejari Pelalawan terkait penyelesaian kasus eksekusi lahan di Desa Gondai," terangnya.
 
Foto : Surat Aksi Demo Kejaksaan Negeri Pelalawan.
 
Kemudian sambung Raihan, terkait masalah Aksi Poros Tengah Mahasiwa Pelalawan Riau, Rabu nanti (31/03/2021) menuntut; 
 
1. Meminta komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan agar menuntaskan eksekusi lahan PT PSJ 
 
2. Meminta Penjelasan dan komitmen dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Dalam menuntaskan denda pidana PT PSJ.
 
"Dua persoalan tersebut akan kita sampaikan besok, tentunya kita meminta komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam sebuah pakta integritas dalam menyelesaikan persoalan PT PSJ," pungkasnya.
 
Raihan berharap, Informasi dan proses hukum di Kejaksaan Negeri terbuka untuk publik. "Jangan sampai masyarakat menduga-duga, tentunya harus dibuka, dimuka publik," tutupnya.
 
Foto: Aksi Demo PTMP Riau di Kejaksaan Negeri Pelalawan (dot/2019)
Sumber: PTMP-R