BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Ditolak Mentah-Mentah Buruh, Ini Alasanya

Selasa, 05 April 2022

Foto: Internet

Jakarta (PelalawanPos.co)-Pemerintah akan segera mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 untuk tiga bulan, atau Rp 100.000 per bulan.

BLT minyak goreng tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang gorengan, dengan total anggaran Rp 6,9 triliun.

Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap, kebijakan itu jadi bentuk kegagalan Menteri Perdagangan dalam menindaki kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Oleh karenanya, ia terang-terangan menolak adanya BLT minyak goreng tersebut. Sebab, ia takut penerima bantuan tertipu saat membeli minyak goreng kemasan di pasar.

"Kami buruh dari awal menolak subsidi diberikan dalam bentuk subsidi minyak goreng curah dan BLT. Apa yang terjadi sekarang? Minyak curah banyak dipalsukan, dikemaskan, tapi dijual harga premium, minyak kemasan," ungkapnya dalam sesi teleconference, Selasa (5/4/2022).

Iqbal juga menolak bantuan atas kenaikan harga minyak goreng dijawab dengan pemberian BLT Rp 100 ribu per bulan untuk total 23 juta penerima selama 3 bulan.

"Yang kami harapkan adalah bukan subsidi minyak curah saja, bukan BLT. Tapi subsidi harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan," kata dia.

"Kenapa tetap minyak goreng kemasan? Karena jelas sehat, melindungi konsumennya. Kalau minyak curah yang disubsidi, pemerintah melanggar sendiri undang-undang perlindungan konsumen," tegasnya.

Lebih jauh, ia masih belum percaya kepada pemerintah untuk bisa memegang amanat dalam hal pemberian bantuan sosial ini.

"Enggak usah deh BLT, rakyat enggak butuh BLT. Rakyat butuh harga minyak goreng yang turun. BLT itu gudang korupsi. Semua menteri sosial kena KPK karena kasus BLT dan bansos," tuturnya.**