Mudahkan Masyarakat Membuat Paspor, Lurah Pangkalan Kerinci Kota Gelar Eazy Passport

Selasa, 15 Maret 2022

Lurah Pangkalan Kerinci Kota, Fitrah Ramadhan S.STP bersama Pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru menyerahkan berkas Paspor yang sudah selesai kepada masyarakat.

PelalawanPos.co-Lurah Pangkalan Kerinci Kota, Fitrah Ramadhan S.STP melakukan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru dalam rangka mempermudah masyarakat untuk mengurus atau membuat Pasport, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Lurah Pangkalan Kerinci Kota dengan dihadiri sebanyak 50 lebih peserta yang akan mengurus paspor.

Program Imigrasi yang bernama Eazy Passport itu bertujuan layanan jemput bola pembuatan pasport untuk mempermudah masyarakat membuat paspor tanpa harus ke kantor Imigrasi Pekanbaru.

Kepada PalalawanPos.co, Lurah Pangkalan Kerinci Kota Fitrah Ramadhan S.STP mengatakan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan pihak kantor Imigrasi Pekanbaru dalam mempermudah masyarakat Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota untuk membuat paspor.

"Kita selalu memberikan pelayanan serta kemudahan untuk masyarakat, salah satu contoh kegiatan Eazy Passport ini. Ini lebih efesien serta sangat membantu sekali masyarakat yang ingin mengurus paspor," ucap Lurah Pangkalan Kerinci Kota, Fitrah Ramadhan S.STP.

Sementara itu, Kepala Subseksi dokumen perjalanan kantor Imigrasi Pekanbaru, Andi H Simanjuntak menyebutkan bahwa kantor Imigrasi Pekanbaru diminta untuk melaksanakan kegiatan Eazy Passport yakni jemput bola pembuatan paspor sesuai dengan permohonan Lurah Pangkalan Kerinci Kota.

Dijelaskan Andi, untuk melaksanakan kegiatan ini harus mengikuti prosedur dengan membuat permohonan dengan jumlah peserta lebih kurang sebanyak 40 peserta yang akan mengurus Paspor.

"Nantinya, untuk pengambilan paspor bisa diambil ke kantor Lurah Pangkalan Kerinci Kota, tidak perlu ke kantor Imigrasi Pekanbaru. Untuk waktu pengambilan lebih 4 hari masa kerja," terang Andi kepada media ini.

Lanjut Andi, untuk biaya Paspor biasa sesuai dengan aturan dikenakan sebesar 350.00 ribu. Sedangkan paspor elektronik dikenakan biaya sebesar 650 ribu.

"Untuk informasi, bagi masyarakat maupun lembaga lainya, yang ingin program Eazy Passport ini turun tentunya harus mengikuti syarat yakni harus mempunyai peserta sebanyak 40 orang dan membuat surat permohonan ke kantor Imigrasi Pekanbaru," ungkapnya.

Ditambahkan Andi, sedangkan syarat yang ingin mengurus paspor harus membawa KTP, KK, Akte lahir kalau tidak ada bisa menggunakan Ijazah ataupun buku nikah. ***