Foto ilustrasi Internet.(google)
PelalawanPos.co-Meski Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III tahun 2021 di Kabupaten Pelalawan telah usai.
Namun terkait persoalan kecurangan terjadi pada pelaksanaan Pilkades di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan mulai terkuak.
Adanya dugaan manipulasi data terjadi pada Pilkades Pulau Muda lalu. Hal itu setelah pemilihan ditemukan data yang tidak sikron dengan yang diberikan ke DPT. Bahkan berita acara penambahan data tidak ditemukan.
Dugaan ini sudah pernah disampaikan kepada BPMPD Kabupaten Pelalawan, namum belum mendapat jawab terkait permasalahan itu.
Salah satu calon Pilkades Pulau Muda, M Idris menyayangkan adanya dugaan kecurangan manipulasi data, hal ini ditemukan setelah usai pemilihan Pilkades Pulau Muda.
"Ini kita temukan setelah beberapa bulan pemilihan Pilkades Pulau Muda, tentunya ini sangat merugikan sekali. Kita akan buka upaya hukum bagi pelaku oknum yang bermain dengan data tersebut," kata M.Idris kepada media ini, Jumat (25/2/2022).
Lanjut M.Idris kecurangan seperti ini tidak boleh dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pilkades Pulau Muda dimasa mendatang. "Kita sudah kumpulkan data kecurangan yang dilakukan oknum panitia Pilkades, ini nantinya akan kita serahkan ke kuasa hukum kita untuk di tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada mantan Camat Teluk Meranti, Zakirman, SH, M.IP melalui pesan WhatsApp pribadinya, Jumat (4/2/2022) terkait Apa boleh, diluar perangkat desa menjadi ketua Pilkades?.
Padahal dalam Perbub dijelaskan orang yang menjadi ketua panitia Pilkades itu harus berasal dari perangkat desa. Namun ketua panitia Pilkades Pulau Muda bukan berasal dari perangkat desa.
Selain itu, adanya dugaan manipulasi data pemilihan atau rekap pleno DPT Desa Pulau Muda?.
Dugaan kecurangan atau perselisihan tersebut berdasarkan perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai.
Informasi dirangkum PelalawanPos.co, DPT yang ditetapkan oleh panitia Pilkades berjumlah 3561 pemilih, namun ketika hasil rekapitulasi perolehan suara bertambah menjadi 3605 pemilih. Itu artinya telah terjadi penambahan 44 pemilih siluman.
Sedangkan berita acara penambahan tersebut tidak pernah di lakukan musyawarah dengan para calon kades pada waktu itu. Hal itu yang menjadi dugaan kuat adanya manipulasi data yang terjadi di lapangan.
Namun setelah dihitung kembali secara global data tersebut kembali muncul dengan jumlah 3619, tentunya selisih tersebut kembali menjadi tanda tanya?
Sedangkan Camat Teluk Meranti Zakirman SH, M.IP hanya menjawab nanti akan diberikan konfirmasi hingga berita ini naik Camat Teluk Meranti belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan tersebut. (Tim)