Kanal

Pemkab Siak Apresiasi BP Jamsostek Gercep Kejar Ahli Waris Peserta

PelalawanPos.co- BP Jamsostek cabang Siak kejar ahli waris peserta untuk memberikan hak jaminan sosialnya kepada yang berhak. Hal itu mendapat apresiasi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs. H. Arfan Usman M.Pd, Senin (20/12/2021).

“Ini membuktikan BP Jamsostek hadir disini. Gerak Cepat dan konsisten memberikan pelayanan kepada warga Siak, walaupun kejadiannya sudah lama, tapi masih mau menelusuri dan mengejar ahliwaris guna mendapat santunan kematian," kata Drs. H. Arfan Usman M.Pd.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Amin Budyadi menyebutkan bahwa BP Jamsostek harus selalu Gercep (gerak cepat) menangkap respon masyarakat.

Lanjut Amin, meski kadang di lapangan terkendala karena factor pemahaman masyarakat yang masih minim dengan program dan manfaat programnya, tapi tetap harus terus sosialisasi, dan harus jemput bola.

“BP Jamsostek program negara, tinggal kita implementasikan bersama sama," kata Amin.

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Siak, Yori Pratama mengatakan Warga siak yang meninggal atas nama Esati Zalukhu (46), almarhum merupakan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdaftar di agen Perisai Nitema Mendrofa, pekerjaannya sebagai Pedagang Keliling, meninggal karena sakit.

"kita telusuri ahliwarisnya. Alhamdulillah, sudah ketemu tinggal kita lengkapi pemberkasannya lalu kita bayarkan haknya," ungkap Yori.

Menurut Yori, keluarga almarhum berhak mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kematian, sebesar 42 juta, pihaknya turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas.

Program BP Jamsostek Bukan Penerima Upah (BPU) meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER