PELALAWANPOS.COM-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan melakukan pemanggilan terhadap Perusahaan PT Arara Abadi, Selasa (23/2/2021) di Balai Adat LAMR Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Pemanggilan itu dilakukan terkait ditumbangnya kepungan sialang di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dalam rapat tersebut, LAMR Kabupaten Pelalawan mendengarkan keterangan secara resmi dari PT Arara Abadi yang diwakili Edi Haris didampingi Zukirno, Junri, Jailani , Yogi, Marhalim, dan Alfian.
Pantauan media, perwakilan PT Arara Abadi Edi Haris menyampaikan bahwa wilayah kepungan Sialang yang dimaksud adalah Semak belukar, dengan dasar surat pada tahun 2010 lalu.
"Menurut kami itu adalah semak belukar bukan Kepungan Sialang dasar kami adalah surat yang kami pegang pada tahun 2010 dan akan kami serahkan kepada LAMR Kabupaten Pelalawan" ucap Edi Haris.
Sementara dari tim investigasi dan keterangan beberapa datuk telah sepakat bahwa yang ditumbang merupakan kepungan Sialang.
"Kita sepakat bahwa itu kepungan sialang karena sudah tumbuh kayu alam jenis kayu, kompe, Kulim, Keriung, lagian sudah ada lebah bersarang lalu Kepungan ini juga sudah sering dipanen diareal tersebut dan sudah diberi nama semenjak datuk ninik terdahulu dengan nama kepungan Sialang Ampaian Todung," ujar Tengku Zulmizan Farinja Assegaf SE MSi Ak Ca.
Sebagai informasi dari hasil pertemuan tersebut akan dilakukan cek lokasi kembali pada Kamis tanggal 25 Februari 2021 yang mana kali ini akan dilakukan peninjauan bersama Datuk - Datuk MKA, DPH, para batin dan direksi PT Arara Abadi.
Sumber : LAMR Kabupaten Pelalawan