Kanal

Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2021, Camat Bandar Seikijang Ajak Masyarakat Bayar Pajak

PelalawanPos.co- Camat Bandar Seikijang Wazarman, SE membuka secara resmi acara sosialisasi pajak daerah Kabupaten Pelalawan tahun 2021 di Kelurahan Seikijang, Rabu lalu (01/12/2021) di Gedung Serba Guna Kelurahan Sekijang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penagihan, Keberatan dan Banding BPKAD Pelalawan Sulastri, Kasubbid Penagihan PBB dan BPHTB Syahruddin, , staf penagihan Manlisawati, staf penyelesaian Monika Maharani, Lurah Seikijang diwakili Seklur Noraziah SE, Ketua LPM Jalaluddin, Bhabikantibmas Zulfadli Koto SH, Ninik Mamak Batin Kerinci Suranto, kepala lingkungan dan para RT dan RW.

Sambutannya Ninik Mamak Batin Kerinci Suranto menyampaikan dalam kegiatan ini berharap para ketua RW dan RT mengajak masyarakat untuk membayar PBB.

"Kalau PBB tidak dibayar nanti pajak daerah menumpuk dan mohon disampaikan kepada warga kita yang berada di Kelurahan Seikijang bahwa tugas para RT dan RW adalah perpanjang tangan pihak pemerintah Kelurahan Seikijang. Jika masyarakat bayar pajak itu adalah untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan, karena orang bijak taat pajak," ujarnya.

Sementara itu, Camat Bandar Seikijang Wazarman SE menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak PBB terlebih dahulu, selanjutnya air bawah tanah, rumah makan dan warung berada lintas timur tepatnya di Kelurahan Seikijang dan sarang walet dan lain-lain.

"Mari kita bayar pajak setiap tahun untuk pembangunan Kabupaten pelalawan ke depan dan untuk kemajuan daerah ini. Kalau bisa kita menjemput bola mengajak masyarakat untuk membayar pajak setiap tahunnya karena di Kecamatan Bandar Seikijang ini baru sekitar 50 persen pendapatan dari pajak tersebut, tetapi sudah ada peningkatan dari tahun sebelumnya.  Mari kita tingkatkan lagi pembayaran pajak daerah untuk Kabupaten Pelalawan," terangnya.

Disisi lain, Kabid Penagihan Keberatan dan Banding BPKAD Pelalawan Sulastri dalam arahannya mengajak masyarakat untuk membayar pajak seperti PBB, pajak air bawah tanah, sarang walet, rumah makan dan restoran dan lainnya.

"Kami berharap kepada RW/RT untuk menyampaikan kepada warganya masing masing untuk membayar pajak tepat waktu. Karena pajak ini juga yang akan menikmatinya masyarakat kita juga. Pajak akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan," tegasnya.**

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER