JAKARTA (PelalawanPos.co)– Momen seorang anak berprestasi tampil di panggung kenegaraan semestinya menjadi ruang untuk menginspirasi jutaan anak Indonesia. Namun, sorotan berbeda disampaikan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terhadap momen dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026, Jumat (14/8/2026).
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Citra Nur Ramadhani, siswi Sekolah Rakyat berusia 10 tahun asal Pangkajene, Sulawesi Selatan.
Kisah Citra dinilai Komnas PA sebagai gambaran nyata perjuangan anak Indonesia di tengah keterbatasan. Ia nyaris putus sekolah sejak duduk di kelas 4 SD dan turut membantu ibunya yang merupakan penyandang disabilitas berjualan kacang setelah sang ayah meninggal dunia.
Di tengah kondisi tersebut, Citra tetap menunjukkan semangat dan prestasi dengan berhasil meraih juara karate tingkat kabupaten.
Komnas PA mengapresiasi langkah pemerintah yang menghadirkan anak-anak seperti Citra ke panggung nasional melalui program Sekolah Rakyat. Menurut Komnas PA, kehadiran mereka merupakan bentuk pengakuan negara terhadap perjuangan dan prestasi anak-anak yang tumbuh dalam keterbatasan.
Namun, Komnas PA menilai momen tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan lebih jauh untuk mengangkat kisah perjuangan dan prestasi Citra sebagai inspirasi bagi anak-anak Indonesia.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E., menegaskan bahwa forum kenegaraan seperti Sidang Tahunan MPR merupakan salah satu panggung tertinggi di republik ini.
“Semestinya panggung itu digunakan sepenuhnya untuk mengangkat nilai-nilai kegigihan, tanggung jawab, dan prestasi seorang anak, agar menjadi inspirasi bagi anak-anak lain di seluruh Indonesia,” tegas Agustinus.
Komnas PA menyoroti candaan mengenai kehidupan asmara Citra di masa mendatang yang disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.
Bagi Komnas PA, persoalan tersebut bukan semata-mata tentang niat baik atau maksud untuk menyakiti. Yang menjadi perhatian adalah kepekaan dalam memilih materi pembicaraan ketika seorang anak berusia 10 tahun menjadi pusat perhatian publik.
Anak, menurut Komnas PA, harus tetap ditempatkan sebagai subjek yang bermartabat, bukan objek humor, terlebih ketika momen tersebut berlangsung di forum resmi kenegaraan dan disaksikan masyarakat luas melalui siaran nasional.
“Menjadikan topik yang belum sesuai usia anak sebagai bahan candaan di ruang publik, apalagi disiarkan secara nasional, berisiko menormalisasi cara pandang bahwa kehidupan pribadi anak adalah bahan pembicaraan publik,” ujarnya.
Komnas PA juga mengingatkan bahwa setiap anak yang tampil di ruang publik memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan terhadap martabat serta komunikasi yang sesuai dengan usia dan kepentingan terbaik bagi anak.
Karena itu, Komnas PA mendorong pejabat publik, penyelenggara acara kenegaraan hingga media massa untuk memiliki kepekaan dan protokol interaksi ramah anak ketika menghadirkan anak dalam forum resmi.
Fokus utama seharusnya diarahkan pada capaian, perjuangan, bakat dan masa depan anak, dengan tetap memberikan pendampingan komunikasi yang ramah anak.
Komnas PA menyatakan terbuka untuk berdiskusi dan memberikan masukan kepada instansi terkait dalam penyusunan panduan interaksi ramah anak di berbagai forum kenegaraan.
“Ke depan, setiap momen anak berprestasi harus benar-benar menjadi sumber inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Agustinus.
“Melindungi anak tugas kita semua"