Kanal

Didukung FIFGrop, Bhabinkamtibmas Pangkalan Kerici Kota Salurkan Sembako bagi Keluarga Pasien Covid 19

PelalawanPos.co-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dikeluarkan pemerintah pusat sejak bulan Juli lalu. Pembatasan diarahkan pada skop yang lebih spesifik, yakni di tingkat Kelurahan, Desa, hingga RT/RW.

Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerici Kota, Aipda Rudi Salam didukung FIFGrop melaksanakan pengecekan terhadap keluarga pasien yang positif Covid-19, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari hari dan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Protkes.

"Kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota," ujar Aipda Rudi Salam, Kamis (5/8/2021).

Selain itu, dirinya mengucapkan apresiasi kepada pihak FIFGroup yang telah peduli terhadap keluarga pasien Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sembako di Perumahaan BLP Blok A RT.003 RW 012 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

"Harapan kita bersama kedepan muda mudahaan ada perusahan perusahaan lain yang peduli terhadap keluarga yang sedang menjalani Isolasi akibat wabah Covid19," harapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerici Kota.

Sementara itu, Pimpinan FIFGrop Andri menyampaikan bahwa bantuan sembako yang diberikan kepada keluarga pasien merupakan kepedulian perusahaan terhadap kondisi Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Pangkalan Kerinci Kota.

"Walaupun bantuan ini tidak seberapa, tetapi mudah-mudahan bisa membantu keluarga pasien yang terdampak Covid-19, terutama yang menjalani isolasi mandiri," tungkasnya.

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER