LANGGAM (PelalawanPos)– Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, SD Negeri 014 Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, bekerja sama dengan Sentra Abiseka Pekanbaru di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual kepada anak serta orang tua.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti oleh para siswa, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak, Kamis (23/7/2026).
Kepala SDN 014 Segati, Fitri Juwita, M.Pd, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik, sekaligus meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pentingnya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual sejak dini.
"Melalui kegiatan ini kami berharap anak-anak semakin berani berbicara jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan maupun kekerasan. Di sisi lain, orang tua juga diharapkan semakin memahami perannya dalam mendampingi, melindungi, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak," ujar Fitri Juwita.
Sementara itu, Ketua Tim Pekerja Sosial (Peksos) Go To School, Boi Kasea Tumangger, mengingatkan para orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Menurutnya, perhatian dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan.
"Kami mengajak semua orang tua untuk waspada terhadap sekecil apa pun perubahan dalam diri anak. Bangun komunikasi yang harmonis sehingga anak merasa nyaman bercerita dan menjadikan orang tua sebagai tempat pulang ketika menghadapi persoalan," pesannya.
Dalam sesi khusus bersama siswa, Kak Putri selaku narasumber memberikan edukasi dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak. Ia mengajarkan langkah-langkah sederhana yang harus dilakukan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
"Anak-anak harus berani menghindar, berteriak, dan segera melaporkan kepada guru atau orang tua jika mengalami maupun melihat perundungan. Jangan takut untuk berbicara, karena kalian berhak mendapatkan perlindungan," tegas Kak Putri.
Selain membahas perundungan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak, cara mengenali tanda-tandanya, serta langkah-langkah pencegahan dan pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" menjadi momentum memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Melalui kegiatan ini, SDN 014 Segati berharap kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sehingga setiap anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.***