Kanal

Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga

PANGKALAN KERINCI – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan turun langsung memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Kamis (18/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi serta menjamin proses penerimaan peserta didik berjalan secara transparan dan bebas dari praktik diskriminasi.

Kedatangan Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, disambut hangat oleh Kepala SDN 006 Pangkalan Kerinci, H. Tri Romawi, S.Pd., M.Pd, didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Joko Syarifudin, S.Pd.

Dalam kunjungan tersebut, Komnas PA meninjau secara langsung mekanisme penerimaan murid baru, mulai dari proses pendaftaran hingga pelayanan informasi kepada orang tua dan calon peserta didik.

Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari tugas dan fungsi lembaga dalam memastikan setiap anak memperoleh hak dasar mereka, khususnya di bidang pendidikan.

"Sebagai bagian dari tugas dan fungsi Komnas PA dalam memberikan advokasi maupun sosialisasi, kami juga melakukan pengawasan yang berfokus pada pemenuhan hak dasar anak agar tidak kehilangan akses pendidikan akibat adanya kecurangan sistem, diskriminasi latar belakang, maupun kurangnya transparansi," ujar Erik.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang diberikan pihak sekolah kepada masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan SPMB yang berkeadilan.

"Salah satu bentuk transparansi adalah bagaimana informasi disampaikan secara jelas kepada orang tua maupun calon murid baru. Dari hasil pemantauan, kami melihat SDN 006 telah memberikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN 006 Pangkalan Kerinci, H. Tri Romawi, S.Pd., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komnas PA Kabupaten Pelalawan yang turut memantau pelaksanaan SPMB di sekolah yang dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjalankan proses penerimaan peserta didik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

"Kami memastikan pelaksanaan SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci berjalan dengan baik dan sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan RI. Selain itu, kami juga memastikan hak-hak calon murid terpenuhi dengan memberikan informasi yang jelas selama proses pendaftaran," ungkap Tri Romawi.

Melalui pengawasan yang dilakukan Komnas PA, diharapkan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pelalawan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menjamin setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER