Kanal

Pelalawan Komit Percepat Realisasi DBH Sawit 2026, Fokus Infrastruktur di Tengah Tekanan Fiskal

Pekanbaru (PelalawanPos)– Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. Fakhrizal, M.Si, mewakili Bupati Pelalawan menghadiri rapat koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Riau di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menekankan pentingnya kesamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan menyusul adanya perubahan regulasi terbaru terkait DBH Sawit.

“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun,” ujar Syahrial.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tantangan serius. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien agar tetap mampu mendorong pembangunan daerah secara optimal.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program DBH Sawit Tahun 2026, khususnya di sektor infrastruktur. Dari total pagu anggaran sebesar Rp8,1 miliar, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan Rp6.894.601.600.

“Alhamdulillah, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu dari tujuh daerah yang telah melengkapi administrasi. Saat ini tinggal menunggu pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama Kementerian Keuangan, yang diperkirakan berlangsung pada minggu ketiga April 2026,” ungkap Fakhrizal.

Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga laju pembangunan, khususnya di tengah keterbatasan fiskal.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, pada tahun 2026 ditetapkan lima tahapan pelaporan realisasi keuangan. Oleh karena itu, Pemkab Pelalawan meminta Bappeda Provinsi Riau sebagai koordinator DBH Sawit tingkat provinsi untuk memfasilitasi seluruh kabupaten/kota, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, agar seluruh proses berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Adapun panjang jalan yang direncanakan untuk ditangani melalui program DBH Sawit Tahun 2026 di Kabupaten Pelalawan mencapai 665 meter,” jelasnya.

Fakhrizal juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana DBH Sawit agar berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Selain itu, OPD diminta melaksanakan kegiatan sesuai RKP yang telah disepakati, menyampaikan laporan tepat waktu, serta melakukan pemantauan secara berkala guna menghindari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Ia menegaskan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar fungsional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER