Kanal

Terima SK dari Zulkifli Hasan, Faizal SE MSi Jabat Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan

PELALAWANPOS.co-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Susunan Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PAN Kabupaten Pelalawan.

Faizal SE, MSi mendapat amanah menjadi Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Pelalawan masa Jabatan 2020-2025. Saat ini Faizal SE MSi menjadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Hal ini dibenarkan Faizal SE MSi melalui sambungan hendphone seluler pribadinya, Sabtu (1/5/2021) saat ini dirinya masih berada di rumah dinas Ketum DPP Partai PAN kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Dalam penyerahan SK, Faizal SE MSi di dampingi Ketua POK DPP PAN Mumtaz Raiz, Wakil Sekjen DPP PAN Irvan Herman Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianton, Anggota DPRD Pelalawan Sukardi dan jajaran pengurus.

“Allhamdulillah, kita hari ini menerima amanat Surat Kepetusan (SK) Ketua Umum DPP PAN, sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan masa Jabatan 2020-2025. SK langsung Ketum Zulkifli Hasan menyerahkannya di Kantor DPP PAN Jakarta," kata Faizal yang merupakan toko muda Kabupaten Pelalawan.

Lanjut Faizal, dengan diterimanya surat keputusan tentang Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan, dirinya akan segera koordinasi dan membentuk kepengurusan DPD PAN Kabupaten Pelalawan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan secepatnya koordinasi bersama DPD Partai PAN Pelalawan dan menyusun kepengurusan," terang Faizal.

Selain itu, juga menjelaskan bahwa tujuan Partai PAN adalah menjunjung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material, dan spiritual. Cita-cita partai berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan kemajemukan.

“Kita akan membesarkan Partai PAN dan memberikan warna politik di Kabupaten Pelalawan. Selain itu, Partai PAN Pelalawan akan menyetuh langsung menerima aspirasi masyarakat di Negeri Seiya Sekat ini," pungkasnya.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER