Kanal

Mulai Malam ini Empat Ruas Jalan Pekanbaru Disekat

PELALAWANPOS.co-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan penyekatan di beberapa titik jalan protokol di Kota Pekanbaru. Upaya ini dalam rangka membatasi aktifitas kerumunan warga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (27/4/2021) menyebut ada empat jalan protokol yang dilakukan penyekatan pada malam hari, terhitung sejak pukul 21.00 WIB.

"Pukul 21.00 WIB kita lakukan penyekatan di Jalan Sudirman, Jalan H.R Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Riau," sebut Nandang.

Tidak ada batas waktu pasti dilakukan pembukaan penyekatan jalan protokol itu, ketika dirasa sudah tidak banyak lagi kegiatan warga diluar, barulah penyekatan itu dibuka kembali.

"Apabila masyarakat sudah pulang, dan arus lalu lintas sudah lengang, baru kita buka kembali jalannya. Patokannya sampai jam 00.00 WIB, kalau masih ramai sampai Subuh kami lakukan penyekatan," tambah Nandang lagi.

Selain melakukan penyekatan jalan, patroli dan razia penertiban protokol kesehatan di tempat usaha juga dilakukannya. Korps Bhayangkara yang juga tergabung kedalam Tim Yustisi Pekanbaru itu rutin melakukan giat setiap malam.

Menyasar tempat keramaian pinggir jalan hingga kafe. Pengunjung diminta untuk tidak berkeliaran, dan pengelola tempat usaha dihimbau untuk tidak melayani pembeli nongkrong dan makan ditempat sejak pukul 21.00.

Jika tim yustisi mendapat adanya pelanggar, tak segan-segan untuk memberikan sangsi berupa teguran tertulis dan penyitaan peralatan tempat usaha itu.

Mengingat Kota Pekanbaru saat ini masih dalam kategori waspada penyebaran virus Covid-19. Beberapa pekan terakhir ini, angka terkonfirmasi Covid-19 kembali mencuat sehingga diberlakukannya PPKM.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER