Kanal

Pollycarpus Meninggal Terinfeksi Covid-19, Istri Munir: Kematiannya Perlu Diselidiki



PELALAWANPOS.COM-
Pesan khusus disampaikan istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Suciwati atas kematian mantan terpidana kasus pembunuhan suaminya, Pollycarpus Budihari Prijanto.


Bersama dengan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Suciwati menyampaikan turut berduka atas kematian Pollycarpus.

Namun demikian dia berharap kematian mantan pilot yang disebut gara-gara terinfeksi corona itu diselidiki secara mendalam oleh aparat yang berwenang.

“Kami menilai meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang tentang sebab dan musabab meninggalnya,” ujar Suciwati, Minggu (18/10).

Karena, kata Suciwati, sebagai pelaku lapangan, Pollycarpus diyakini memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan terhadap suaminya itu.

“Terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia,” katanya.

Sehingga, Suciwati bersama KASUM berharap dilakukannya penyelidikan lebih lanjut secara objektif dan terbuka atas kematian Pollycarpus.

“Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus,” pungkasnya.

Dalam kasus kematian Munir, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah pada 7 September 2004.

Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun di Lapas Sukamiskin, dia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018.**

Sumber : Pojoksatu.id
Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER