Kanal

Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.com) – Ketua Panwascam Pangkalan Kerinci Fadly memimpin apel pelaksanaan penertiban Alat Peraga kampanye (APK) di halaman kantor Kecamatan Panwascam, pada Rabu (9/11/2023).

Apel tersebut diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Satpol PP kecamatan dan anggota Linmas, se-Kecamatan Pangkalan Kerinci

Pada apel tersebut, Ketua Panwascam berpesan agar penertiban APK di laksana secara humanis untuk menjaga kondusivitas Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Penertiban ratusan APS yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar aturan kita turunkan.

Lanjutnya, langkah koordinasi akan terus dilakukan antara Muspika dengan PPK, Panwascam dan elemen masyarakat lainnya dalam upaya mengawal terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan damai”, Ujar Ketua Panwascam Pangkalan Kerinci Fadli SSos, didampingi dua anggota Panwascam Ibnu Solihin SE dan Apon Hadiwijaya, SE.

Sementara itu, Ketua Panwascam Fadly juga mengatakan, Penertiban APK dilaksanakan menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 5-7 November 2023.

Ia menegaskan, pada masa jeda pasca penetapan DCT yakni mulai 5-7 November 2024 adalah masa dilarang kampanye dalam bentuk apapun, seperti menyebar alat peraga kampanye (APK) atau pertemuan dengan warga.

“Dalam penertiban sebanyak 709 APS di seputaran Kelurahan Kerinci Timur dan Kerinci Kota. Dalam beberapa hari ke depan akan kita lanjutkan penertibannya kembali. Karena masih banyak di temukan ada APS terpasang dan dari laporan masyarakat yang masuk," ungkap Fadly

Sebelumnya pihaknya telah menyampaikan himbauan agar alat peraga sosialisasi yang saat ini terpasang bisa ditertibkan secara mandiri.

"Kita berharap baik pengurus partai maupun para caleg untuk mengikuti aturan sesuai dengan regulasi pemilu, supaya tidak ada dugaan pelanggaran dan tidak ditertibkan kedepannya. Apalagi jadwal kampanye sudah di tetapkan baru boleh dipasang," pungkasnya.

Editor : Riselya

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER