Kanal

Aliansi Mappilu Koordinasi dengan Bawaslu Pelalawan Terkait Pelanggaran ASN


PELALAWANPOS.COM-Aliansi Masyarakat Pemuda Pemantau Pemilu (Mappilu) Kabupaten Pelalawan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Pelalawan, Senin (19/10/2020) di kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Aliansi Mappilu diterima Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan yang diwakili ketua Kordiv Pidana, Nanang Hartono SH MH di ruang kerjanya.

Saat koordinasi singkat itu, Aliansi Mappilu Pelalawan mempertanyakan sejauh mana laporan dan temuan Bawaslu Kabupaten Pelalawan terhadap tindak pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Bupati Pelalawan Tahun 2020.

"Kita sambut baik kawan-kawan Mappilu ini, sebab sering berkoordinasi dengan Bawaslu Pelalawan. Selain itu, juga sering memberikan informasi pelanggaran selama Pilbub berlangsung, terlebih kita membutuhkan partisipasi kawan-kawan Mappilu agar terlaksananya Pemilihan Bupati jujur dan adil (Jurdil),"ucap Ketua Kordiv Pidana, Nanang.

Lanjut Nanang, dengan adanya Mappilu sangat membantu Bawaslu Pelalawan dalam pengawasan dan pemantauan dilapangan. Untuk itu, Bawaslu Pelalawan juga sudah melakukan sosialisasi kemasyarakat tingkat bawah hingga atas untuk partisipasi pelaporan pelanggaran ditemukan Pilbub tahun ini.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Mappilu Pelalawan, Raihan mengatakan bawah kedatangan Aliansi Mappilu untuk koordinasi terkait informasi pelanggaran selama Pilbub berlangsung. Sekaligus membuat laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Intinya kita koordinasi dengan Bawaslu Pelalawan, banyak hal yang kita bicarakan seputar Pilbub tahun ini. Kita juga mendukung kinerja Bawaslu Pelalawan yang tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan, baik pada kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati maupun adanya pelanggaran yang dilakukan oknum ASN yang telah dilaporkan Bawaslu ke KASN," tutup Aktivis Pelalawan ini.


Penulis: Hn
Editor : Es



Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER