Kanal

Dua Remaja Ditangkap Polisi, Sudah Menjambret 9 Kali di Pekanbaru

PELALAWANPOS.COM-Dua orang remaja yang masih berumur 18 tahun kini mendekam dalam sel tahanan Kepolisian  Sektor (Polsek) Sukajadi, keduanya ditangkap saat pelarian usai menjambret seorang wanita digagalkan warga.

Pelaku yakni HH alias Aria dan EW alias Eko, keduanya merupakan warga Kota Pekanbaru yang lahir pada tahun 2002.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, Selasa (20/10/2020) menyebut bahwa aksi jambret pada  Sabtu (17/10/2020) itu merupakan aksi terkahir dari duo jambret itu.

"Ketika itu korban pulang dari tempat kerjanya, dan hendak berbelok di depan pasar Cik Puan, tiba-tiba pelaku ini mengambil HP korban yang diletakkan di dashboard sepeda motornya," kata Hendrizal.

Sadar akan dijambret, korban berteriak minta tolong. Kemudian, warga pun mengejar pelaku dan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.

"Pelaku melarikan diri kearah Jalan Sudirman, dan terjatuh akibat menabrak oplet, bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Sukajadi," ulas Hendrizal.

Setelah diinterogasi, ternyata duo jambret ini merupakan spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas), hal itu dilihat dari sejumlah TKP tempat mereka beraksi.

"Ternyata mereka ini sudah beraksi di 9 TKP, satu diantaranya berada di wilayah hukum Sukajadi," tutup Kapolsek.

Adapun rincian TKPnya ialah didepan Pasar Cik Puan Jalan T. Tambusai, Jalan Kelapa Sawit, Depan Metro Jalan Harapan Raya, Depan Malam Pahlawan Jalan Sudirman.

Kemudian juga di depan SMK N 2 Jalan Pattimura sebanyak tiga kali dan dua kali di depan RS. PMC Jalan Lembaga Pemasyarakatan.***

Sumber: Riauaktual.com
Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER