Kanal

Horeee..... Akhirnya Pemkab Pelalawan Terima Surat Pernyataan Untuk Proses Gaji

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) - Komisi II DPRD Pelalawan memanggil Sekretariat Daerah dan BPKAD Pelalawan untuk dengar pendapat (hearing) atas polemik yang berkembang di tengah lebih dari 10 ribuan ASN dan honorer Pemerintah Daerah terkait SE Bupati Pelalawan bernomor 973/BPKAD/2022/164 tertanggal 23 Mei 2022.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh kepala daerah pada point ketiga disebutkan bahwa bagi anggota DPRD,ASN/non ASN yang belum mendaftarkan dan melunasi pajak PBB-P2 sampai dengan tahun 2022, maka tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD, TPP bagi PNS dan non PNS bulan Mei tahun  2022 yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022 tidak dapat di proses pembayarannya.

Berdasarkan notulen rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022) siang, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati Pelalawan tersebut lahir atas dasar tingginya tagihan pajak dilihat dari (MCP-KPK) yang di update per triwulan.

Dasar lainnya disebutkan untuk mengajak kesadaran para wajib pajak agar mendaftarkan dan membayar tunggakan PBB. Disamping itu tujuan lainnya untuk mengajak peran serta PNS /non ASN untuk menjadi duta PBB di Kabupaten Pelalawan.

Dalam notulen rapat juga di bahas dan disimpulkan solusi bagi PNS dan non PNS yang betul betul tidak memiliki aset dan tidak bisa mengupayakan PBB orang lain cukup membuat pernyataan tidak memiliki aset sama sekali sehingga dilampirkan untuk pembayaran tunjangan maupun gaji.

Rapat juga membahas terkait PNS/non PNS yang berdomisili di luar Kabupaten Pelalawan tetap melampirkan pelunasan PBB P2 dari daerah masing masing.

Komisi II DPRD Pelalawan mendukung segala macam upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dalam menggali potensi pendapatan daerah yang tidak menimbulkan gejolak di tengah tengah masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat bersama itu, Pimpinan rapat Abdullah didampingi Yulmida dan Sunardi mendesak Pemda terkait keresahan ASN dan non ASN yang disampaikan kepada mereka selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi kontrol.

Dihadapan Sekda, Sekretaris BPKAD dan jajarannya, Abdullah menyebutkan akhir akhir ini para ASN dan honorer Pemkab Pelalawan mendapat dampak fsikologis yang sangat luar biasa dari kebijakan Pemerintah daerah yang pada akhirnya berpengaruh kepada kinerja pelayanan publik berkurang.

"Berbulan ini pegawai kita dibebankan dengan SIKO, dengan beras dan PBB, Ini demotivasi orang Lo, bahaya ini birokrasi. Ada sepuluh ribu lebih bahkan mencapai sebelas ribu ASN dan honorer. Ini membuat pelayanan publik berkurang, meskipun pada akhir nya bapak tetap bayar, ngga mungkin bapak tidak bayar. Tapi efek fsikologi ini sangat luar biasa,"tegas politisi PKS ini.

Point penting dari partisipasi ASN dan honorer dalam meningkatkan PAD daerah sebagaimana termuat dalam SE Bupati Pelalawan dikatakakan Abdullah tidak besar besar amat. Sementara ada objek (potensi PAD) yang lebih besar yang bisa dikejar.

"Tolong berikan pendekatan humanis, kita berharap pegawai terlibat dalam peningkatan PAD dari sektor PBB. Silahkan cari orang bukan kemudian diberikan sanksi jika tidak dapat." Imbuhnya

"Ini mesti ada edaran baru, karena yang beredar berbeda dengan apa yang disampaikan," tegasnya

Menanggapi apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat, sekda Tengku Mukhlis menyatakan bahwa permasalah PBB itu sudah terjawab dengan surat pernyataan tidak memiliki aset.

"Eksekutor di lapangan kan bendahara, ketika mereka tahu pintu keluarnya, berarti tidak ada masalah."jelas Tengku Mukhlis

Penjelasan sang pembina ASN Pelalawan ini tidak diterima oleh Srikandi nya partai Golkar Pelalawan, Yulmida mengatakan bahwa dia mendapat laporan bahwa bendahara bendahara di OPD mendapat tekanan dari atasan.

"Semua bendahara mengatakan bahwa kami tidak bisa,kami ndak bisa apa apa. Kami mendapat perintah dari atas, itu gimana pak,kalau benar ada," tanya Yulmida

Mendengar pernyataan politisi partai beringin ini, Sekda menaikkan intonasi suara nya seraya menyebutkan bahwa ia tidak mengarang cerita.

"Saya datang kesini bukan untuk berbohong."kata TM

Namun, satu satu nya Srikandi di legislator Pelalawan ini santai menjawab bukan itu maksudnya menilai kebenaran yang dikatakan Sekda

"Bapak, ini kenyataan yang saya hadapi. saya tidak mengatakan bapak berbohong," tukasnya

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya Sunardi setuju dengan semangat Pemkab Pelalawan untuk menggerakkan motor motor untuk meningkatkan potensi potensi pendapatan daerah dari sektor pajak PBB.

"Hari ini banyak orang orang mampu yang melalaikan kewajibannya membayar pajak, dan itu yang harus kita kejar bareng bareng," katanya

Ia pun berharap ada edaran baru yang lebih luwes.

"Di perbaiki aja lah, kalau tidak di tarik, minimal di perbaiki lah,"katanya

Ditemu di tempat berbeda, Wakil ketua Komisi II Abdullah diminta penjelasan terkait pernyataan di rapat dengar pendapat Kamis Siang yang menyebutkan potensi pajak PBB yang dikerjar tidak besar besar amat. Ia menjelaskan potensi pajak PBB berdasarkan target yang ditetapkan BPKAD hanya sebesar 800 juta. Sedangkan target PAD sebesar 150 miliar.

" Jika dibandingkan dengan tetangga kita Siak, dengan PAD sebesar 300 miliar, mereka tidak melakukan penekanan ke ASN dan honorer tapi toh PAD mereka besar,  potensi yg lebih besar itu sebenarnya dikejar oleh setiap OPD kalau memang target nya adalah peningkatan PAD Daerah," jawabnya

Setelah polemik ini berakhir dengan kesediaan pemerintah daerah menerima surat pernyataan tidak memiliki aset lain bagi pegawai yang tidak memiliki kewajiban membayar PBB, Abdullah berharap tidak ada lagi kebijakan dari Pemerintah yang menyangkut hajat banyak orang menimbulkan gejolak.

"Ini untuk kepentingan orang banyak,"pungkasnya (redaksi)

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER